Jumat, 21 November 2014
NARKOBA di lingkungan kampus
Narkoba adalah suatu permasalahan yang sangat rumit untuk Negara ini bagaimana tidak banyak dari sebagian orang menggunakan barang yang berbahaya ini.penyalahgunaan barang tersebut memang sudah mengkhawatirkan pemuda jaman sekarang. Karena banyaknya yang terjerumus oleh keberadaan barang yang berbahaya ini.
Sekarang ini banyak permasalahan tentang NARKOBA di lingkungan kampus. bagaimana tidak kampus memiliki wawasan yang bebas, pergaulan pun tidak menentu ada yag pemikiran positif dan ada yang negative. Sering kali pemikiran kita itu sempit apa yang ada di depan kita pasti itu yang kita raih nah sekarang coba kita berpikir apakah yang ada di depan kita itu “hal yang positif atau negative” . lakukanlah hal hal yang berguna untuk kita sendiri dan tidak merugika orang lain,karena dengan menggunakan barang yang berbahaya ini dapat merugikan diri kita dan orang lain dan mulai sekarang lah kita jangan bergaul yang sangat bebas. Karena masa depan ada pada diri kita “SAY NO TO DRUGS”!
Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan (Undang-Undang No. 35 tahun 2009). Narkotika digolongkan menjadi tiga golongan sebagaimana tertuang dalam lampiran 1 undang-undang tersebut.
Setelah kita mengetahui apa itu narkoba, sekarang saya akan membuka kembali tentang narkoba di lingkungan kampus. Petama saya akan membahas permasalahan tentang adanya narkoba di Perguruan TInggi yang berada di salah satu Perguruan Tinggi di Jakarta. Narkoba yang di temukan berupa tiga gram ganja yang terbungkus di plafob dekat kantin depan Perguruan Tinggi tersebut. Hingga hingga di Perguruan Tinggi tersebut akan dilakukan tes urin kepada seluruh warga kampus mulai dari pihak rektorat, dosen, mahasiswa hingga petugas keamanan. Hal tersebut dilakukan untuk menghindari kembalinya narkoba ke dalam kampus.
Setelah saya member contoh peredaran narkoba di lingkungan kampus tadi, sekarang saya akan member info agar narkoba tidak masuk ke dalam lingkungan kampus dan apa dampak yang terjadi dari penggunaan narkoba.
Adapun cara agar narkoba tidak masuk kedalam lingkungan kampus, bias dengan cara :
• melakukan kegiatan inovatif seperti:
Pelatihan Penegakan Hukum, Pencegahan dan Penanganan Penyalahgunaan Narkoba bagi Satuan Pengamanan dan Pelatihan peer conselor yang dilakukan oleh Fakultas Psikologi
• Membuat kesibukan dengan cara PKL dan kegiatan kemahasiswaan
• Kegiatan Pembinaan Lingkungan Kampus
• Mendirikan Unit Pencegahan dan Penanganan Penyalahgunaan Narkoba (UP3N) dan juga Pusat Kesehatan Mahasiswa (PKM)
Adapun dampak yang di timbulkan oleh penggunaan Narkoba
A. Dampak narkoba terhadap fisikPemakai narkoba akan mengalami gangguan-gangguan fisik sebagai berikut:
a. Berat badannya akan turun secara drastis.
b. Matanya akan terlihat cekung dan merah.
c. Mukanya pucat.
d. Bibirnya menjadi kehitam-hitaman.
e. Tangannya dipenuhi bintik-bintik merah.
f. Buang air besar dan kecil kurang lancar.
g. Sembelit atau sakit perut tanpa alasan yang jelas.
B. Dampak narkoba terhadap emosiPemakai narkoba akan mengalami perubahan emosi sebagai berikut:
a. Sangat sensitif dan mudah bosan.
b. Jika ditegur atau dimarahi, pemakai akan menunjukkan sikap membangkang.
c. Emosinya tidak stabil.
d. Kehilangan nafsu makan.
C. Dampak narkoba terhadap perilakuPemakai narkoba akan menunjukkan perilaku negatif sebagai berikut:
a. malas
b. sering melupakan tanggung jawab
c. jarang mengerjakan tugas-tugas rutinnya
d. menunjukan sikap tidak peduli dan masih banyak lagi hal buruk dari pemakaian narkoba.
Kita adalah penerus bangsa dan bangsa kita adalah bangsa yang bebas dari narkoba. Kita harus bisa melawan penyebaran NARKOBA. “SAY NO TO DRUGS!” dan “NARKOBA TIDAK MEMBUAT KALIAN MENJADI KEREN NARKOBA HANYA MEMBUAT KALIAN RUSAK AKAN DIRI KALIAN SENDIRI”.
Langganan:
Postingan (Atom)